Kastara.ID, Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mengirimkan sejumlah data untuk mendukung proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, pihaknya tengah mempelajari dan memeriksa lebih lanjut data dari MAKI tersebut.
“Benar, kami memang telah menerima sejumlah data yang dimaksud, dan saat ini sedang kami pelajari lebih lanjut,” terang Ali Fikri, Ahad (21/3).
Sejalan dengan penerimaan data untuk membantu proses penyidikan tersebut, Ali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dan mengawasi proses penyelidikan.
“Kami tegaskan sekali lagi, untuk segala perkembangan terkait dengan perkara ini, akan selalu kami informasikan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dan keterbukaan dari KPK,” sambungnya.
Sebagai informasi, data pendukung terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung yang diberikan MAKI, berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan nomor 97, 98, 99 atas nama Yayasan Kongregasi Suster-Suster Carolus Borromeus yang mencapai luas 4 hektar. (ant)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment