Donor Darah

Kastara.ID, Depok – Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Depok Widya Astriyani mengajak masyarakat untuk mendonorkan darah di bulan Ramadan. Namun demikian, terdapat waktu tertentu yang dianjurkan agar para pendonor tetap sehat serta bugar meskipun sedang melaksanakan ibadah puasa.

“Idealnya kalau ingin mendonorkan darah selama bulan Ramadan bisa di pagi hari atau di sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Hal tersebut, agar pendonor tidak lemas dan tetap sehat,” ujarnya sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok, Rabu (21/4).

Widya berharap, masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk membantu sesama dengan mendonorkan darah ke PMI Kota Depok. Dikatakannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa yang menyebutkan donor darah tidak membatalkan puasa.

“Bentuk sedekah bukan hanya materi, tetapi bisa juga dengan meningkatkan kepedulian sesama, contohnya sumbang darah. MUI juga sudah buat fatwa bahwa donor tidak membatalkan puasa, seharusnya itu yang menjadi landasan untuk donor di bulan puasa. Hanya mungkin, waktunya saja yang diatur,” pungkasnya. (dha)