Mako Brimob

Kastara.id, Jakarta – Polri meminta pihak-pihak yang mengatakan bahwa peristiwa teror di Jawa Timur dan Riau merupakan rekayasa agar dapat memberikan bukti. Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/5).

“Kalau ada yang bilang rekayasa, sutradara sehebat apapun dari Hollywood, tidak bisa merekayasa kasus (kerusuhan) Mako Brimob, (kasus bom bunuh diri) Surabaya, Sidoarjo, Riau. Polri minta bukti siapa pun yang menyampaikan bahwa itu (kasus teror) rekayasa. Mana buktinya?” kata Iqbal.

Beberapa netizen telah ditangkap oleh polisi karena menuliskan ujaran kebencian dan fitnah di media sosial terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Iqbal pun menyesalkan Polri dituduh merekayasa sejumlah kasus teror di Indonesia.

“Kebebasan mengemukakan pendapat berbeda dengan menyatakan hatespeech (ujaran kebencian). Polri tidak nyaman dengan cap rekayasa. Siapa pun yang menyebutkan rekayasa, kami tunggu buktinya,” tegasnya.

Sepekan lalu, pada Minggu (13/5) pagi, tiga gereja di Surabaya diserang teroris dengan cara meledakkan diri menggunakan bom. Akibatnya, belasan orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka-luka.

Juga terjadi penyerangan kelompok teroris di Mapolda Riau, Rabu (16/5) pagi. Polisi berhasil menembak mati empat teroris yang terlibat dalam penyerangan itu. Namun, seorang polisi anggota Polda Riau Ipda Auzar meninggal dunia akibat ditabrak mobil pelaku. (npm)