RSUI

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengupayakan penambahan kapasitas Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi dan ICU di sejumlah Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 di Kota Depok. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

Berdasarkan rilis yang diterbitkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Depok, penambahan BOR ruang ICU di RS UI sebanyak 17 bed dan ruang isolasi 51 bed, RS Bunda Margonda 30 bed, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok sebanyak 50 bed. Rumah sakit lainnya diharapkan dapat menambah kapasitas ruang isolasi dan ICU Covid-19.

Selanjutnya, untuk warga yang membutuhkan layanan pengaduan secara cepat, saat ini selain layanan pengaduan di masing-masing Puskesmas dan Satgas Kecamatan/Kelurahan, sudah ditunjuk contact person di setiap kecamatan dari unsur Tim Pengawas Covid-19 Kecamatan. Sedangkan layanan ambulance, selain 119 dan Puskesmas, warga dapat menghubungi ambulance Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Ambulance PMI Kota Depok.

Pemerintah Kota Depok bersama TNI, POLRI dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) senantiasa menyerukan kepada seluruh warga, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan. Satgas Covid-19 juga akan melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Dalam rilis yang dimuat situs resmi Pemkot Depok tersebut juga dijelaskan, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok. Penambahan kasus harian pada tanggal 20 Juni 2021 sebanyak 653 kasus, sehingga total kasus aktif saat ini berjumlah 4.241 kasus atau 7,75 persen. Sementara positivity rate mencapai 38,29 persen dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ruang ICU mencapai 96,36 persen, serta ruang isolasi mencapai 86,37 persen. (dha)