Bimtek CHSE

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengadakan webinar bertema Intelectual Property (IP) Talks Bersama Para Kreator IP Pemenang World IP Day. Topik webinar ini adalah intelectual property atau kekayaan intelektual.

Sebanyak 198 peserta terdiri dari Jakpreneur, masyarakat umum, pelajar dan pelaku ekonomi kreatif lainnya mengikuti webinar ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, topik kekayan intelektual masih menjadi isu utama pembahasan karena berperan penting dalam sektor industri kreatif.

“Kreator IP pemenang World IP Day selaku narasumber membagikan pengalaman mereka dalam membangun dan mengelola IP sehingga menjadi pembelajaran bagi yang akan menjalankan bisnis di dunia kreatif,” ujarnya, Senin (21/6).

Menurutnya, banyak yang belum paham mengenai konsep ekonomi kreatif. Menjalankan bisnis di industri kreatif tidak cukup dengan hanya mengandalkan penjualan produk atau jasanya saja, tapi juga upaya berevolusi ke bisnis kekayaan intelektual.

“Contohnya adalah IP Filosofi Kopi. Setelah sukses mengadaptasi cerita pendek Filosofi Kopi karya Dee Lestari menjadi sekuel film tersebut, visinema merilis berbagai macam turunan Intelectual Property Filosofi Kopi seperti kedai kopi, merchandising, online platform penikmat kopi, hingga penjualan kopi online,” ungkapnya.

Gumi menjelaskan, bisnis IP kreatif belum populer meskipun model bisnis ini dapat menghidupkan berbagai sumber pendapatan yang lebih solid dan menguatkan merek dagang.

Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Ekonomi Kreatif tahun 2016, baru 11,06 persen dari 15,9 juta pelaku industri kreatif mempunyai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pelaku industri kreatif pemilik HKI terbanyak adalah pekerja di sub sektor film, animasi dan video, kuliner, serta pengusaha televisi dan radio. Sedangkan yang belum banyak memegang HKI adalah arsitek, desainer interior, perajin atau kriya dan musisi.

“Harapan dari pemerintah agar pelaku memiliki kesadaran untuk mengikuti program sertifikasi HKI. Sehingga para pelaku punya kapasitas untuk kapitalisasi sektor kreatif. Upaya yang dilakukan pemerintah adalah memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan menyediakan fasilitasi HKI bagi para pelaku ekraf,” tandasnya. (hop)