Tije

Kastara.ID, Jakarta – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-459 Kota Jakarta, Rabu (22/6) besok, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan tarif spesial Rp 1 mulai pukul 00.00 hingga 23.59.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan, penetapan tarif tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor e-0076 Tahun 2022 Tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka HUT ke-495 Kota Jakarta.

“Kebijakan tarif Rp 1 berlaku pada seluruh layanan Transjakarta, kecuali Royaltrans dan Mikrotrans. Kedua layanan tersebut beroperasi dengan tarif normal,” katanya, Selasa (21/6).

Kendati ada tarif spesial, lanjut Anang, pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out baik pada mesin gate maupun alat Tap on Bus (TOB) yang tersedia di dalam armada. Selain itu, mereka juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

“Ayo cintai Kota Jakarta dengan naik transportasi publik,” tandasnya. (hop)