Akmal Malik

Kastara.ID, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menegaskan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengantongi izin untuk memperpanjang waktu kunjungan ke luar negeri. Hal itu ditegaskan di Jakarta (20/7).

“Soal perpanjangan izinnya, sudah disampaikan ke Kemendagri, jadi tidak ada masalah selama sudah izin dan disetujui,” kata Akmal.

Sebelumnya, pada (9/7) Anies terbang ke Kolombia untuk menghadiri World Cities Summit Mayors Forum (WCSMF) ke-10 di Kolombia yang berlangsung hingga (12/7). Agenda luar negeri itu disambung dengan agenda kunjungan ke Amerika Serikat yang semula dijadwalkan selesai pada (17/7). Namun, Anies memperpanjang agendanya satu hari dan baru pulang pada (18/7).

“Kalau agendanya tidak penting dan tidak izin, itu yang masalah. Selama sudah izin, sah-sah saja,” ungkap Akmal.

Puspen Kemendagri Jakarta – Acting (Acting.) Director General of Regional Autonomy of the Ministry of Home Affairs, Akmal Malik, asserted, DKI Jakarta Governor Anies Baswedan has obtained permission to extend the visit time. (hop)