COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditanda tangani Jokowi pada Senin 20 Juli 2020. Turut dibubarkan pula Gugus Tugas Percepatan Penganan Covid-19 di berbagai daerah.

Sebagai gantinya, Jokowi membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Satuan tugas atau Satgas ini berada di bawah Kementerian Koodinator Bidang Perkonomian. Itulah sebabnya sebagai Ketua Komite Kebijakan ditunjuklah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketua Umum Partai Golkar itu akan dibantu enam menteri lainnya sebagai wakil ketua komite, yakni Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, serta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Selain itu juga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sedangkan Menteri BUMN Erick Thohir ditujuk sebagai Ketua Pelaksana Komite.

Komite Kebijakan Airlangga Hartarto akan membawahi dua satgas, yakni Satgas Covid-19 pimpinan Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin Wakil Menteri  BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Airlangga menyebut pembentukan komite ini bertujuan agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi bisa berjalan bersamaan. Tim, menurut Airlangga, bertugas sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19. Selain itu komite juga bertugas agar pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan. Jika keduanya ditangani lembaga yang sama, menurut mantan Menteri Perindusterian ini, koordinasi bisa dilakukan secara maksimal.

Sementara itu mantan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yakin kinerja tim akan lebih optimal setelah berada di bawah kepemimpinan Menko Perekonomian. Saat memberikan keterangan (20/7), Doni menyebut penanganan Covid-19 yang sebelumnya dilakukan Gugus Tugas akan mendapat dukungan yang lebih besar. Doni menegaskan, tim menargetkan akan menekan penyebaran virus corona sekaligus memastikan perekonomian rakyat berjalan dengan baik. (ant)