Idul AdhaRibuan jemaah haji dari berbagai negara melintasi kawasan Mahbas Jin Makkah menuju Masjidil Haram untuk mengikuti salat Idul Adha, Selasa (21/8) pagi.

Kastara.id, Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama berdasar hasil sidang itsbat yang digelar Sabtu (11/8) di Jakarta, menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada esok hari, Rabu 22 Agustus 2018. Sementara pemerintah Saudi memutuskan Idul Adha 1439 H jatuh pada hari ini, Selasa (21/8).

Tidak sedikit kemudian beberapa pihak menanyakan perbedaan tersebut. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beberapa waktu lalu telah menegaskan, untuk ibadah terutama salat dan puasa merujuk pada waktu lokal. “Sehingga perbedaan waktu, jam termasuk hari, kita mengikuti wilayah di mana kita berada,” ungkap Menag di Kantor Daker Makkah ‘Al Mabrur’.

Senada dengan Menag, anggota Amirul Hajj yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi KH Ahmad Baedlowi menyatakan, Saudi dan Indonesia sebenarnya menggunakan sistem yang sama yakni rukyatul hilal.

“Hanya saja untuk posisi hilal di Saudi sudah di atas 2 derajat sehingga memungkinkan terlihat, sementara di Indonesia di bawah 0 derajat, tidak mungkin terlihat,” ujarnya saat ditemui di sela wukuf di Arafah, Senin (20/8) sore waktu Saudi.

Kiai Baidlowi menambahkan, wilayatul hukmi Indonesia mencakup anggota MABIMS yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. “Tidak bisa kemudian kita mengikuti konsep rukyatul hilal global karena masing-masing wilayah ada mathla’ (tempat terbitnya hilal)-nya sendiri,” sambungnya.

Sementara Naib Amirul Hajj, KH Yahya Cholil Staquf juga menandaskan, perbedaan hari raya antara Saudi dan Indonesia adalah sesuatu yang wajar. “Itu murni karena fenomena alam saat dilakukan rukyatul hilal di mana Saudi bisa melihat hilal, sementara Indonesia tidak bisa,” kata Kiai Yahya yang kemarin menjadi khatib khutbah wukuf di Masjid Tenda Misi Haji Indonesia itu.

“Perbedaan yang terjadi itu alami dan tidak usah dipaksakan sama antara Saudi dan Indonesia,” sambungnya. Ia menegaskan lagi, jika berpegang pada waktu terbitnya hilal maka beda penentuan memang wajar. (put)