Kastara.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta melakukan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD Tahun 2019 di ruang serbaguna DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, rapat Banggar tersebut membahas Raperda perubahan APBD Tahun 2019. Dalam rapat tersebut Banggar dan TAPD menyepakati perubahan APBD Tahun 2019.
“Dalam rapat ini kami menyepakati perubahan APBD Tahun 2019 yang diajukan eksekutif,” ujar Triwisaksana usai rapat.
Ia menambahkan, hasil persetujuan itu nantinya, Kamis (22/8) akan dibawa ke dalam rapat Paripurna untuk disetujui bersama seluruh anggota dewan.
Terkait anggarannya, ada pengurangan anggaran, yaitu di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rp 119 miliar dan di Komisi A DPRD DKI Jakarta Rp 46,9 miliar hingga ada surplus total Rp 183 miliar.
“Saya kira ini sudah merupakan format yang ideal dari anggaran perubahan 2019,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment