Kastara.id, Jakarta – Pemerintah memberikan penghargaan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) karena telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto mengatakan, sebenarnya DPD sudah mendapatkan WTP sepuluh kali berturut-turut sejak 2006. Hal tersebut tak lepas dari komitmen bersama seluruh pimpinan, anggota, dan sekretariat. “Yang pertama adalah komitmen dulu terhadap pengelolaan keuangan negara,” katanya di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (20/9).

Mantan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri (Depdagri) itu menceritakan bagaimana DPD RI bisa mendapatkan WTP sepuluh kali berturut-turut. Menurutnya, setelah komitmen bersama nantinya semua anggaran baik di dewan maupun sekretariat jenderal direncanakan dari biro perencanaan dan keuangan.

“Setelah itu sekretariat jenderal bersama Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) membuat perencanaan anggaran berjenjang sesuai tahapan. Jadi dari komitmen kemudian perencanaan,” ujar Sudarsono.

Sudarsono menambahkan, semuanya selalu diambil keputusan secara bersama-sama baik PURT, sekretariat jenderal, maupun pimpinan alat kelengkapan, dan pimpinan DPD RI. Dalam perencanaan itu, ada rapat gabungan antara pimpinan DPD, pimpinan alat kelengkapan, pimpinan PURT, dan sekretariat jenderal. “Perencanaan itu bisa berupa koordinasi dengan pemerintah maupun Komisi III DPR,” kata dia.

Dalam pelaksanaan juga sama, sambungnya, jadi jenis anggaran apa saja yang diputuskan akan dilaksanakan. Jika ada perubahan, maka akan duduk bersama lagi. “Nanti mana yang diubah sesuai dengan perkembangan pelaksanaan tugas di agenda,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini.

Selain itu, sekretariat jenderal juga melakukan evaluasi triwulanan mana yang sudah sesuai target dan mana yang belum. Nanti semua itu akan dievaluasi dan hasilnya akan disampaikan ke PURT kembali. “Nanti PURT membuat evaluasi kembali. Jika di tengah jalan ada perubahan atau optimalisasi kita bicarakan bersama,” ujar Sudarsono.

Dirinya menjelaskan bahwa semuanya itu sesuai standar berlaku yang dirancang draft-nya oleh sekretariat jenderal sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan kemudian yang dibahas di PURT. PURT akan menetapkan menjadi pedoman baik alat kelengkapan dan pimpinan, serta anggota. “Jadi ada Petunjuk Operasional (PO) penggunaan setiap anggaran. PO tersebut selalu dibuat sesuai dengan mengacu pada peraturan yang lebih tinggi seperti peraturan pemerintah atau Kementerian Keuangan, bahkan presiden,” kata Guru Besar Tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.

Untuk itu, ke depan Sudarsono berharap bisa mempertahankan WTP ini untuk yang ke-11 kalinya. Namun, hal tersebut diperlukan komitmen bersama, perencanaan, dan pelaksanaan dengan baik. “Jika itu diterapkan maka kami optimis DPD bisa mendapatkan WTP ke-11 kali,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Sekretariat Jenderal DPD RI Wiweko menambahkan WTP ini merupakan tugas berat DPD dalam mempertahankannya. Karena WTP ini sebagai pemicu peningkatan dan profesional kinerja sekretariat jenderal DPD RI ke depan. “Dalam mempertahankan WTP bukan perkara yang mudah,” katanya.

Untuk itu, DPD RI terus melakukan yang terbaik dalam membuat laporan keuangan dengan benar, tentunya sesuai dengan aturan. “Ke depan kita optimis bisa mendapatkan WTP yang ke-11 kalinya,” ujarnya. (rya)