Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa dualisme kepentingan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan pemerintah daerah membingungkan investor. “Dualime itu juga menyebabkan ketidakpastian hukum, dan berpengaruh terhadap iklim investasi,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Selasa (20/9).

Menurutnya, pemerintah akan menjadikan Batam sebagai kawasan ekonomi khusus. “Memang ada tumpang tindih kewenangan, dan tidak adanya ketegasan dalam mengelola wilayah Batam,” ujarnya.

Ia menambahkan, dualisme disebabkan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone Batam yang dikelola BP Batam terpisah dengan wewenang Pemerintah Kota Batam. Namun dalam praktiknya masih sering terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaannya.

Ia tidak mempermasalahkan jika nantinya banyak yang menolak pembubaran BP Batam. Menurutnya, dengan mengambil alih kewenangan pengelolaan kawasan Batam dari BP Batam, pemerintah telah memberikan kepastian kepada para investor yang ingin masuk menanamkan modalnya di Batam.

Sedangkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menambahkan, Presiden Joko Widodo berharap agar kawasan Batam bisa lebih kompetitif. “Tentu perlu terobosan signifikan, dan yang harus dilakukan pemerintah sekarang ini adalah solusi permanen,” katanya. (mar)