PCC

Kastara.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan aparat kepolisian agar memperketat peredaran bahan baku pil PCC.

“Mesti lebih ketat itu. Bahan baku di pasaran itu diperketat dalam penjualan-penjualannya karena itu bisa diproduksi sendiri,” kata Dasco di Jakarta, Kamis (21/9).

BPOM harus meningkatkan pengawasan dengan menyisir kios-kios penjualan obat. Apabila mendapati orang yang melanggar, memproduksi, dan bahkan mengedarkan, ia melanjutkan, harus ditindak tegas. “Di BPOM itu kan ada penyidik PNS, PNS itu di bawah Mabes Polri pembinaannya harus bekerja sama, menyisir yang sudah beredar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meneemukan lima butir PCC. Pil tersebut ditemukan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, yang operasinya dilakukan dari tanggal 13 hingga 18 September. (npm)