Headline

Waduk Ria Rio Dikeruk dengan Kerahkan 15 Alat Berat

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta hari ini mengerahkan 15 alat berat untuk mengeruk lumpur di Waduk Ria Rio, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, pengerukan tersebut bagian dari program grebek lumpur yang dilakukan oleh pihaknya.

Pengerukannya dimulai pada awal Maret lalu dengan mengerahkan lima arat berat. Namun, untuk mempercepat proses pengerukan, mulai hari ini pihaknya mengerahkan 15 alat berat.

“Hal ini kami lakukan agar waduk bisa menampung debit air yang lebih banyak dan sebagai upaya pencegahan banjir,” ujarnya, Senin (21/9).

Dijelaskan Juani, saat ini waduk mengalami pendangkalan akibat sedimentasi satu hingga dua meter.

“Selanjutnya, waduk seluas 8,65 hektar ini akan dikeruk sedalam enam meter dan ditargetkan rampung pada Desember,” jelasnya.

Sementara Asisten Ekbang DKI Jakarta Yusmada Faizal menambahkan, pengerukan serupa juga dilakukan oleh pihaknya di waduk yang ada di lima wilayah kota lainnya.

“Termasuk juga kali besar, saluran penghubung, saluran mikro dan makro turut dilakukan pengerukan,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…