COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali mengajak warga Ibukota meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

“Persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta mencapai angka 13,2 persen. Angka itu terpaut jauh dari ambang yang ditetapkan WHO dengan standar positive rate tak lebih dari lima persen,” ujar Prasetio dalam akun Instagram pribadinya, semalam (20/9).

Terkait kondisi itu, Prasetio mengaku akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperketat pengawasan, khususnya di lingkungan RT dan RW serta kawasan berstatus zona merah.

“Saya ingat betul di awal Jakarta dihantam pandemi, Pemprov DKI telah membentuk RT dan RW Siaga. Sudah saatnya kita mengerahkan kekuatan yang ada. Tolong disiplin sambil menunggu vaksin dan pandemi berakhir,” tandasnya. (hop)