Kemensos

Kastara.ID, Jakarta – Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2022, sebesar Rp 78.2 triliun.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp 78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (20/9).

Yandri menyatakan, selain program prioritas nasional, para menteri diminta agar mampu memberikan program terobosan baru sehingga birokrasi negara memiliki daya gerak dan kesinambungan dalam membangun berbagai aspek kehidupan.

“Menteri dan pimpinan lembaga memiliki peran strategis. Anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat hingga lapis ke bawah baik berupa aspek kesehatan, pendidikan, dan terpenuhi kebutuhan pokok,” kata Yandri.

Sejumlah anggota DPR juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah-langkah Kemensos, karena dinilai kebijakan yang diambil menyentuh langsung kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19. Khususnya terkait dengan bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

Dalam kesempatan tersebut Mensos Tri Rismaharini menjelaskan, dari anggaran TA 2022 sebesar Rp 78,25 triliun tersebut, sebesar Rp 74,08 triliun (94,67 persen) untuk Belanja Bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya.

Sebesar 0,66 persen dialokasikan untuk Belanja Pegawai, 0,36 persen untuk Belanja Barang Operasional, sebesar 4,18 persen untuk Belanja Barang Non-Operasional (honor pendamping; bantuan operasional untuk LKS, SLRT; program Atensi), dan sebesar 0,13 persen untuk Belanja Modal.

Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sebesar Rp 77,15 triliun, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 1,09 triliun. Anggaran untuk Prioritas Nasional dialokasikan sebesar Rp 76,96 triliun, dan program Non Prioritas Nasional sebesar Rp 1,29 triliun.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VIII terhadap kerja Kemensos yang mengemban tugas tidak mudah. Di tengah pandemi, Kemensos harus memastikan masyarakat terdampak pandemi merasakan kehadiran negara, terutama melalui program bantuan sosial,” kata Risma. (rso)