Headline

Pengusaha Kaharudin Ongko Dicekal ke Luar Negeri

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar konferensi pers terkait pencekalan ke luar negeri kepada debitur Kaharudin Ongko.

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI mengeluarkan surat penagihan paksa dan pencegahan keluar negeri kepada Kaharudin Ongko sebagai obligor dari PT Bank Umum Nasional (BUN). Surat tersebut diterbitkan dalam rangka menagih utang BLBI sebesar Rp 7,83 triliun.

“Terhadap debitur tersebut dilakukan surat paksa dan pencegahan bepergian keluar negeri,” tegas Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementerian Politik, Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (21/9).

Penyitaan juga dilakukan ke sejumlah aset yang dijaminkan Kaharudin Ongko ketika menandatangani perjanjian pada 18 Desember 1998.

“Melakukan eksekusi pada jaminan untuk aset tetap dan aset bergerak sesuai dengan perjanjian MRNIA tanggal 18 Desember 1998,” sambung Sri Mulyani.

Disampaikan Sri Mulyani, pemerintah telah melakukan penagihan utang sejak tahun 2008. Namun obligor dianggap tidak kooperatif dan akhirnya terpaksa dilakukan upaya paksa penagihan.

“Kita melakukan penagihan utang yang telah diserahkan dan diurus Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) ini sejak 2008,” tandasnya. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…