Quran Majeed

Kastara.ID, Jakarta – Produsen smartphone terkemuka asal Ameria Serikan (AS) Apple dikabarkan terpaksa menghapus aplikasi Quran Majeed dari App Store di China. Tindakan ini dilakukan atas permintaan pemerintah China yang menganggap aplikasi tersebut berisi konten atau teks keagamaan ilegal.

Dikutip dari bbc.com (18/10), Apple mengaku terkejut dengan permintaan tersebut. Pasalnya aplikasi Quran Majeed cukup populer di China. Aplikasi yang berisi bacaan ayat-ayat Al Quran itu sudah diunduh oleh sekitar 1 juta orang di negeri Tirai Bambu itu. Sedangkan di seluruh dunia, aplikasi Quran Majeed digunakan tak kurang dari 35 juta orang.

Quran Majeed adalah aplikasi Al-Quran yang dikembangkan oleh Pakistan Data Management Services (PDMS). Aplikasi ini tersedia di seluruh dunia di App Store dan memiliki hampir 150.000 review. Dalam pernyataannya, PDMS mengatakan, penghapusan aplikasi tersebut tidak ada kaitannya dengan konten agama tersebut.

Kepada BBC, PDMS menyatakan, aplikasi Quran Majeed dihapus Apple di App Store China karena berisi konten yang memerlukan dokumentasi tambahan dari otoritas China. PDMS menambahkan, saat ini pihaknya tengah menghubungi Cyberspace Administration of China dan otoritas China terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

Dihapusnya aplikasi Quran Majeed ini pertama kali ditemukan oleh Apple Censorship, sebuah situs web yang memantau aplikasi di App Store secara global.

Sementara pihak Apple menyebut penghapusan aplikasi Quran Majeed dilakukan untuk mematuhi undang-undang setempat. Meskipun Apple mengaku ada beberapa masalah yang mungkin tidak disetujui otoritas China. Perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs itu menegaskan, pihaknya diharuskan mematuhi undang-undang setempat. (nth)