Fokus Depok

Pembuatan Septic Tank bagi 1.040 KK di Depok Rampung

Kastara.ID, Depok – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merampungkan salah satu program kerjanya di Bidang Permukiman yaitu pembangunan septic tank untuk 1.040 Kepala Keluarga (KK) di tahun ini. Kini ribuan sarana sanitasi tersebut sudah digunakan oleh para penerima manfaat.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi’raz menjelaskan, pembangunan septic tank menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2021. Dengan nilai sebesar Rp 10.428.000.000.

“Alhamdulillah, kami sudah merampungkan pengerjaan fisik pembuatan septic tank untuk 1.040 KK di tahun ini, dan semuanya sudah digunakan oleh penerima manfaat,” jelasnya seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Kamis (21/10).

Dudi menuturkan, septic tank yang dibuat oleh Pemerintah Kota Depok sudah modern dan menggunakan biotech atau fabrikasi. Dibanding konvensional, bio septic tank ini dinilai lebih unggul.

“Meski jaraknya hanya 3-4 meter, namun septictank ini ramah lingkungan, dan tidak akan mencemari lingkungan sekitar. Cocok untuk Kota Depok yang sudah padat penduduk,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Permukiman, Sukanda menyebut, semula ada 1.045 KK yang akan difasilitasi pembuatan septic tank. Namun, imbuhnya, setelah proses verifikasi, terdapat lima KK yang tidak berhak mendapatkan bantuan karena dua KK di antaranya tinggal dalam satu rumah.

Dia merinci, ribuan septic tank ini tersebar di 27 kelurahan. Di antaranya Kelurahan Mampang, Ratujaya, Curug Bojongsari, Bojongsari, Serua, Pondok Petir, Bojongsari Baru, dan Pengasinan.

Kemudian Sawangan, Cinangka, Sukamaju, Kalimulya, Abadijaya, Cisalak, dan Sukmajaya, Mekarjaya, Baktijaya, Cinere, dan Pangkalan Jati Baru. Serta Pangkalan Jati, Sukamaju Baru, Cimpaeun, Cilangkap, Leuwinanggung, Jatijajar, Limo, dan Meruyung.

“Pembangunan septic tank tahun ini melebihi target yang ditetapkan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkot untuk memenuhi kebutuhan masyarakat memiliki sanitasi layak dan mendorong wilayah bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen di Depok,” tandasnya. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…