Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ)

Kastara.ID, Jakarta – Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menilai penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil (fossil fueled-based motor vehicle) bakal semakin ditinggalkan seiring dengan perkembangan teknologi.

Ketua FPPJ, Endriansah mengatakan, minyak bumi yang digunakan sebagai bahan bakar mobil konvensional saat ini juga merupakan energi yang tidak terbarukan. Artinya, cadangan yang ada di bumi juga bakal makin terbatas jumlahnya.

“Ke depan penggunaan kendaraan dengan sumber energi listrik bakal semakin masif untuk menjawab sarana transportasi yang ramah lingkungan dan menghemat pengeluaran pembelian bahan bakar,” ujarnya, dalam webinar bertajuk “Mobil Listrik, Industri Masa Depan Otomatif dan Energi Ramah Lingkungan”, (20/10).

Rian menjelaskan, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat konsern terhadap perkembangan dan perlunya penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan karena tidak memiliki emisi atau gas buang.

“Pemerintah pusat merencanakan Indonesia menjadi produsen atau penyuplai baterai listrik. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta bakal terus melakukan kampanye penggunaan kendaraan listrik, salah satunya melalui Formula E. Pemprov DKI melalui PT Transjakarta saat ini juga sudah melakukan uji coba bus listrik untuk rute Blok M-Balai Kota,” terangnya.

Menurutnya, melalui penggunaan kendaraan listrik maka kualitas udara di Jakarta akan semakin meningkat signifkan. Sebab kepadatan kendaraan di Jakarta dengan bahan bakar minyak (BBM) turut membuat kualitas udara di Jakarta menjadi turun.

“Jakarta harus jadi pionir dan kota yang terdepan dalam penerapan teknologi dan penggunaan mobil listrik. Kami berharap baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah semakin banyak memberikan insentif dan kemudahan bagi pengguna mobil listrik,” ungkapnya.

Sementara Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang menjadi salah seorang narasumber, Dimaz Raditya menuturkan, untuk mengatasi polusi udara maka harus segera diterbitkan regulasi mengenai kendaraan bermotor yang bersumber dari energi listrik.

“Regulasi penggunaan mobil listrik juga akan mempercepat pencapaian program Jakarta Langit Biru yang bertujuan membuat ibu kota bebas macet dan beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan,” ucap Dimaz yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi DKI Jakarta.

Dimaz juga mendorong pemerintah agar dapat memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai pengisian daya mobil atau motor listrik.

“Kalau regulasi mendukung, sarana dan prasarana terpenuhi serta harga mobil listrik semakin terjangkau maka saya yakin dalam waktu tidak terlalu lama kendaraan menggunakan BBM akan ditinggalkan,” tandasnya. (hop)