Polda Metro Jaya

Kastara.ID, Jakarta – Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (21/10), terkait dengan kasus dugaan kabur karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

“Insya Allah (diperiksa) hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

Menurut Yusri, pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan kabur karantina yang dilakukan Rachel pacar dan manajernya tersebut.

“Ada aturan karantina lima hari, tapi yang bersangkutan tidak melaksanakannya maka ini akan kita proses. Yang jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ditemukan sanksi pidana, pasti polisi tidak akan mengurusnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rachel dikabarkan kabur dari RSDC Wisma Atlet bersama sang pacar Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa pasca berlibur dari Amerika Serikat.

Dari hasil penyelidikan tim Satgas, diketahui Rachel kabur dengan dibantu seorang oknum TNI berinisial FS yang bertugas pada bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang diduga membantu Rachel keluar dari RSDC Wisma Atlet. (ant)