Oleh: Muhammad AS Hikam

Mengantisipasi dan menghadapi kemungkinan terjadinya gangguan kamnas, bukan hanya menggunakan pendekatan kekuatan keras (hard power), seperti penegakan hukum, tindakan pengamanan fisik oleh TNI dan Polri. Namun juga bisa menggunakan pendekatan kekuatan lunak (soft power), seperti memanfaatkan berbagai tradisi kultural keagamaan. Tujuan utama dari pendekatan kedua ini adalah mencari solusi yang rekonsiliatoris, dan menjaga kondisi yang damai dan sejuk.

TNI dan Polri tampaknya sangat menyadari senuhnya pentingnya pendekatan yang disebut terakhir itu, dan secara inovatif menerapkan tradisi keagamaan yang bisanya lekat dengan budaya Islam tradisional di Indonesia, khususnya kalangan Nahdliyyin, untuk kepentingan tersebut. Hasilnya, menurut hemat saya, sangat baik. Dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi dalam demo, baik 411 maupun demo selanjutnya, kedua alat negara tersebut menggunakan Istighotsah (doa dalam keadaan situasi krisis), Sholawat Asma’ul Husna (99 Nama Allah), dan juga Sholawat Nariyah (doa memohon dilindungi dari adzab neraka).

Ketiga macam kegiatan tersebut adalah ekspresi budaya Islam Nusantara yang dipraktikkan oleh kalangan Islam tradisional (khususnya kaum naahdliyyin), seperti juga Tahlilan dan Yasinan (keduanya terintegrasi dalam Istighotsah), dan Manaqiban (pembacaan riwayat hidup Rasulullah atau para Auliya’ dan Ulama besar). Tradisi ini kesemuanya merupakan olah batin atau ruhani dalam bentuk wirid dan doa bersama. Dampak dari kegiatan tersebut pada umumnya adalah kesejukan dan kedamaian batin serta kepercayaan diri menghadapi cobaan.

Pendekatan soft power seperti ini sangatlah penting dalam konteks upaya mengajak masyarakat meninggalkan pola-pola penyelesaian konflik dengan kekerasan, dan juga menerapkan model demokrasi yang tidak hanya prosedural tetapi substansial. Pada akhirnya demokrasi yang diterapkan di negeri ini mesti berdampak positif bagi rakyat luas dalam bentuk fisik maupun ruhani. Demokrasi yang tidak hanya mengerahkan kekuatan massa dan voting saja, tetapi juga demokrasi yang bisa melindungi dan mengayomi. Inilah sumbangan dari credo “menghadirkan ummat Islam yang ramah, bukan yang marah.” (*)