Sukuk

Kastara.ID, Jakarta – Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara memiliki peran penting sebagai salah satu bentuk innovative and creative financing dalam pembiayaan APBN, khususnya dalam membiayai proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga.

Hal ini terungkap dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN yang dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (21/12).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan testimoni terkait pembiayaan proyek infrastruktur yang menggunakan SBSN sejak tahun 2015.

“Kalau kita lihat, di 2015 dari Rp 81 triliun itu (kebutuhan pembiayaan) Rp 3,5 triliun itu SBSN atau 4,3%. Kemudian 2016, 2017 semakin bertambah. Menurut saya, program SBSN saya sangat terbantu karena dipantau langsung progress-nya oleh Kemenkeu,” ungkapnya.

Basuki mengaku, dirinya ikut terbantu dalam melakukan pengawasan progres bahkan mulai dari awal proses pengadaan barang dan jasa. “Kredibilitas kita jaga betul agar pelaksanaan proyek SBSN sesuai aturan,” imbuhnya.

Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada kesempatan yang sama juga mengatakan SBSN merupakan sebuah fasilitas pembiayaan yang cukup baik.

“Kita harus masuk dalam satu planning yang pasti, sehingga uang itu harus benar-benar terserap. Bagi kami, ada 19% atau Rp 7,99 triliun dari anggaran kami yang dari SBSN,” tutur Budi Karya.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir juga merasakan hal yang sama. Ia mengatakan pembiayaan melalui SBSN ia gunakan di antaranya untuk membangun gedung kampus.

“Ternyata setelah saya perhatikan itu luar biasa dampak positifnya. Dari pengalaman saya, saya ingin mendorong semua gedung perguruan tinggi yang mangkrak bisa selsai. Kalau bisa pakai SBSN 50-100%, terima kasih Ibu Menteri (Menteri Keuangan),” ungkapnya.

Turut menambahkan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memanfaatkan SBSN untuk membangun infrastruktur di beberapa taman nasional. Ia mengaku, SBSN ia gunakan untuk membangun sarana dan prasarana, seperti menara pengawas, jalan akses, toilet, pendopo, kandang banteng, dan lain lain.

“Jadi manfaat yang paling penting dengan SBSN ini adalah pengakuan bahwa taman nasional kita menjadi sesuatu yang sangat penting, dan di dalamnya ada infrastruktur yang harus dipersiapkan. Karena dia jadi bagian penting destinasi wisata untuk mendukung perekonomian,” paparnya.

Sedangkan dari Kementerian Agama, yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal, pihaknya mengaku memanfaatkan pembiayaan SBSN untuk merevitalisasi dan membangun asrama haji, Kantor Urusan Agama dan balai nikah, perguruan tinggi keagamaan yaitu STAIN dan UIN, serta madrasah-madrasah negeri.

“SBSN ini membantu mengakselerasi tadi, baik fungsi agama maupun pendidikan keagamaan,” ujarnya.

SBSN untuk pembiayaan proyek infrastruktur (Project Financing Sukuk) merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang telah dilakukan sejak tahun 2013. Project Financing Sukuk sangat mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.

Di samping itu, penerbitan SBSN untuk pembiayaan proyek ini juga dapat memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh Pemerintah digunakan secara produktif, untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Pembiayaan proyek melalui SBSN menunjukkan angka yang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik itu dari jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun sebaran satker pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.

Sebagai gambaran pada tahun 2013 proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp 800 miliar, pada tahun 2018 ini nilainya mencapai Rp 22,53 triliun. K/L yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga semakin banyak, dari semula pada tahun 2013 hanya 1 K/L, di tahun 2018 ini sudah meningkat menjadi 10 unit eselon I dari 7 K/L.

Pada tahun 2019, alokasi pembiayaan proyek SBSN mencapai sebesar Rp 28,43 triliun atau meningkat dari alokasi tahun 2018 yang sebesar Rp 22,53 triliun. (mar)