Kastara.ID, Jakarta – Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rapat ini digelar di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa ini membahas usulan RUU Prioritas Tahun 2020 dan pengawasan kemendagri terhadap dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Tito mengawali dengan memaparkan usulan RUU Prioritas Tahun 2020 yaitu RUU Partai Politik, RUU Administrasi Negara, hingga RUU Pemindahan Ibukota. (rso)
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Leave a Comment