Kastara.ID, Jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengejar kendaraan mewah yang hingga kini masih menunggak pajak.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, dengan kerja sama yang dilakukan Polda Metro Jaya, pihaknya bisa memblokir penunggak pajak kendaraan mewah yang tak sesuai identitas kepemilikan.

“Kita sedang kejar bersama Polda Metro Jaya. Kendaraan mewah yang tidak sesuai dengan identitas pemiliknya, maka akan diblokir,” ujarnya, Kamis (21/2).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun jajarannya, penunggak pajak kendaraan mewah paling banyak di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

“Kalau di Jakarta Timur belum. Tapi kita tetap operasi door to door,” tandasnya. (hop)