FPI

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis mengusulkan penerapan hukuman potong tangan bagi para koruptor. Pasalnya kejahatan korupsi kian hari kian parah. Akibatnya korupsi menjelma menjadi masalah besar di Indonesia. Usulan tersebut disampaikan lantaran melihat banyak pejabat yang tersandung kasus korupsi. Selain itu, Sobri menilai ada indikasi koruptor dilindungi oleh para penegak hukum. Walhasil, korupsi tak bisa sepenuhnya diberantas, termasuk oleh KPK.

Saat mengikuti Aksi 212 ‘Berantas Korupsi’, di Jakarta, kemarin (21/2), Sobri menyarankan pelaku korupsi sampai dengan Rp 2 miliar dipotong tangannya. Sedangkan korupsi dengan kerugian negara di atas Rp 2 miliar sebaiknya dipotong lehernya.

Sobri menyebut bahwa FPI sudah lama mengusulkan penerapan hukuman tersebut ke DPR. Meski demikian Sobri meminta pelaksanaan hukuman potong tangan tidak menyakiti pelaku. Ia yakin dengan perkembangan teknologi kesehatan, hal itu bisa dilakukan dengan mudah.

Sambil bercanda, Sobri mencontohkan, pelaku disuntik bius dulu. Setelah sadar tahu-tahu tangannya sudah buntung.

Sobri menilai hukuman penjara yang sekarang diterapkan kepada koruptor mubazir. Pasalnya tidak membuat mereka jera. Para koruptor bahkan merasa senang meski mendekam di penjara. Lebih baik para koruptor tidak usah dipenjara dan hidup bebas tapi tangannya buntung. (ant)