Vaksinasi COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu mulai mendistribusikan vaksin COVID-19 bagi warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu Herwin Meifendi mengatakan, pendistribusian vaksin menggunakan kapal operasional dengan pengawalan ketat dari personel Polri.

“Vaksinasi bagi lansia covid-19 ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Kesehatan RI No.HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid da Penyintas COVID-19 Serta Sasaran Tunda. Untuk tahap awal ini kita distribusikan sebanyak 30 vial multidose untuk dua kecamatan, masing-masing 15 vial,” ujarnya, Senin (22/2).

Herwin menjelaskan, untuk pelaksanaan vaksinasi nantinya akan menyesuaikan petunjuk teknis pelaksanaan sesuai ketentuan yang ada dalam surat edaran tersebut.

“Untuk lansia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval vaksinasi 28 hari setelah dosis pertama. Pendaftaran dan vaksinasi dijadwalkan oleh kepada masing-masing Puskesmas setempat,” tandasnya. (hop)