Calon Tunggal

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung memiliki kekurangan dan kelebihan.

“Kepala daerah yang terpilih tentu akan merepresentasikan aspirasi masyarakat di daerah tersebut. Sedang kekurangannya pemilih bisa menjadi individualis dan materialistis,” ujar Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya (21/3).

Menurut Bahtiar, kelebihan lain dari pilkada langsung yakni suara pemilih sangat berharga. “Kepala daerah terpilih juga akan memperoleh dukungan luas dari masyarakat, sehingga memiliki legitimasi yang kuat, karena tidak mudah diguncang oleh DPRD,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, dalam pilkada langsung ketokohan seorang calon menjadi daya tarik bagi calon pemilih, dibandingkan sepak terjang partai pengusungnya.

“Artinya, besar kecil parpol yang mengusungnya pada pilkada tidak berkorelasi kuat terhadap keberhasilan atau keterpilihan calon kepala daerah,” katanya.

Dia mengungkapkan, kekurangan lain dari pilkada secara langsung, antara lain calon kepala daerah harus memiliki modal dana yang besar dan rawan disusupi kepentingan pemodal.

“Kelemahan atau kekurangan lain pilkada langsung, calon kepala daerah hanya mengandalkan ketokohan dan menafikan kemampuan memimpin organisasi, sehingga potensial terjadinya konflik horizontal maupun vertikal antar basis pendukung calon,” paparnya. (npm)