Romahurmuziy

Kastara.ID, Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy akhirnya untuk pertama kalinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Sebenarnya pemeriksaan Romi, panggilan Romahurmuzy, dijadwalkan pada Kamis (21/3). Namun urung dilaksanakan lantaran Romi mengaku sakit.

Romi mengatakan sudah dua kali mengajukan permohonan berobat di luar tapi selalu ditolak. Namun Romi enggan menjelaskan lebih rinci tentang penyakit yang dideritanya. Ia hanya menjelaskan sudah lama mengidap penyakit tersebut.

Terkait pemeriksaan dirinya, Romi mengatakan akan bersikap kooperatif. Selain itu ia berjanji tidak akan menutup-nutupi informasi apapun yang berhubungan dengan kasus yang menjeratnya. Ia berharap KPK mendapat perspektif yang terang dan segera menyelesaikan pemberkasan kasusnya.

Romi kembali menegaskan penangkapan dirinya tidak terkait dengan partai tempatnya bernaung. Namun Romi yakin posisinya sebagai Ketum PPP membuatnya menjadi ‘the most wanted’ yang akan selalu menjadi target operasi. Selain itu statusnya di dunia maya sebagai ketua umum partai dengan follower terbanyak juga mempengaruhi penangkapannya.

Seperti diketahui, pada Sabtu (16/3) lalu, Romi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bersama Romi, turut diamankan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. (rya)