Entin Partiwi

Kastara.ID, Depok – Entin Partiwi (52), warga Kota Kembang yang mengaku merasa dirugikan, akhirnya melaporkan ke Mapolres Kota Depok atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 200 juta.

Laporan ke Mapolres Kota Depok tertuang dalam surat laporan/pengaduan, bernomor STPLP/2589/K/IX/2018/Resta Depok, tertanggal Senin 26 September 2018 yang ditandatangani Kanit I SPKT Inspektur Pol Sumari, SH. “Sekarang prosesnya sudah gelar perkara,” kata Entin di Mapolres, Kamis (21/3).

HP dilaporkan Entin karena menawarkan beragam proyek infrastruktur di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan total nilai Rp 20 miliar. Laporan tersebut diproses karena sudah masuk unsur Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Saya yakin menuruti tawaran HP karena dipertemukan, dijamin, dan didukung oleh seorang pejabat tinggi di DPRD Kota Depok berinisial HTA,” papar Entin.

Entin mengaku tiga kali diajak HP bertemu pejabat tersebut di kantornya di gedung DPRD Kota Depok, di kediamannya, dan di Gedung Pertemuan LCC, Jalan Pemuda saat menyerahkan uang Rp 80 juta sebagai uang muka.

Seorang pejabat tinggi DPRD Depok tersebut sempat menelepon beberapa pejabat Pemkot Depok untuk minta proyek. “Bagaimana saya nggak yakin,” ucap Entin.

Entin mengungkapkan, karena gagal mendapatkan proyek, dirinya meminta agar uang yang sudah diberikan bertahap dengan total Rp 200 juta agar dikembalikan, tapi setahun menunggu tak pernah dikembalikan sepeser pun. “HP hanya janji-janji dan pejabat tinggi tersebut berjanji akan mengembalikan uang Rp 80 juta,” ungkapnya.

Menurut Entin, penyerahan uang ke HP ada buktinya, saksi-saksi, dan kuitansi bermaterai. “Kalau penyerahan uang ke pejabat tersebut hanya saksi-saksi dan ada percakapan di WA. Semua bukti-bukti dan saksi sudah kami serahkan ke penyidik kepolisian,” imbuhnya.

Entin berharap kasusnya ini dapat segara diselesaikan pihak kepolisan dan dilimpahkan ke kejaksaan serta disidangkan pengadilan. “Dengan kasus ini, saya tidak ingin ada jatuh lagi korban penipuan janji-janji proyek di Pemkot Depok,” pungkasnya. (*)