Virus Corona

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar warga tidak ada lagi yang keluyuran di tengah merebaknya virus corona.

“Jika ada yang masih keluyuran tidak mematuhi aturan, aparat akan menindak tegas,” kata Mahfud (21/3).

Hal ini merespons imbauan Presiden Joko Widodo agar warga tetap tinggal di rumah guna menekan penyebaran virus corona Covid-19.

Sebab, kata dia, semua peraturan ini dikeluarkan untuk mengatur bagaimana menanggulangi dan menghadapi virus corona ini. “Tindakan pemerintah adalah untuk menyelamatkan rakyat dan itu sama dengan menegakkan hukum,” kata Mahfud.

Dia menjelaskan, dalam hukum ada sebuah dalil filosofis soal keselamatan rakyat. Dalil itu, kata dia, menjelaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijunjung oleh segenap warga negara. Tak hanya unsur filosofis, Mahfud juga memperkuat pernyataannya dengan unsur keagamaan. Kata dia, hal ini tertuang dalam dalil fikih Islam soal menghadapi bencana.

Hingga Jumat (20/3), diketahui jumlah pasien positif virus corona di Indonesia sebanyak 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia dan 17 orang dinyatakan sembuh. (ant)