Headline

Diminta Tak Terpengaruh Isu Penundaan Pemilu, Penyelenggara Diminta Fokus Siapkan Pemilu 2024

Kastara.ID, Jakarta — Penyelenggara Pemilu 2024 yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta tetap fokus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 baik yang sifatnya substantif maupun teknis. Para penyelenggara pemilu ini diminta tidak terpengaruh oleh kencangnya isu penundaan Pemilu 2024.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, Pemilu 2024 adalah agenda konstitusional yang harus dilaksanakan. Selain karena sudah disepakati bersama oleh pemerintah bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, maupun DKPP yakni jatuh pada 14 Februari 2024, Pemilu setiap lima tahun sekali adalah amanat konstitusi. Salah satu agenda mendesak dan penting untuk segera ditetapkan penyelenggara pemilu terutama KPU adalah Peraturan tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

“Saya berharap para penyelenggara pemilu baik yang saat ini masih menjabat maupun yang kemarin sudah terpilih fokus mempersiapkan berbagai hal agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Jangan terpengaruh kencangnya isu penundaan pemilu karena dari aspek manapun penundaan pemilu tidak logis dan rasional. Menurut saya, isu penundaan pemilu ini akan menguap sendiri karena tidak mendapat sambutan dari rakyat. Jadi mohon penyelenggara pemilu fokus,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (21/3).

Menurut Fahira, salah satu hal penting yang mesti segera dirampungkan KPU adalah Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Peraturan ini perlu untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai pijakan dasar penyelenggaraan pemilu yang akan berlangsung kurang dari dua tahun lagi. Oleh karena itu, baik KPU termasuk Bawaslu dan DKPP, DPR serta Pemerintah harus segera duduk bersama membahas dan menetapkan tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.

“Jadi, tahapan, program, dan jadwal pemilu ini pijakan utama bagi kita untuk menggulirkan Pemilu 2024 yang hari H-nya kurang dari dua tahun lagi. Setelah tahapan, program, dan jadwal pemilu ditetapkan, KPU juga harus segera mempersiapkan rancangan anggaran yang dibutuhkan dan mengusulkannya kepada Pemerintah dan DPR untuk dibahas dan disahkan. Saya berharap KPU lebih proaktif mendesak DPR dan Pemerintah untuk membahas jadwal dan anggaran ini,” tukas Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, jika merujuk kepada jadwal Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024, maka setidaknya pendaftaran partai politik harus sudah dimulai awal Agustus 2022 ini. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…