Pernikahan Politik

Kastara.ID, Jakarta – Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Isayati, menuai polemik.

Rencana tersebut menjadi sorotan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga kepada Kastara.ID, Selasa (22/3) siang.

Di satu sisi, Jamil menilai banyak pihak menganggap pernikahan tersebut sebagai hak privasi. Karena itu, pernikahan Anwar Usman dengan adik Presiden Jokowi seharusnya tidak menjadi perbincangan publik. Pernikahan mereka selayaknya dianggap hal biasa, sebagaimana pernikahan pada umumnya.

“Namun di lain lain, pernikahan mereka dinilai sebagai pernikahan politis. Pernikahan mereka ini dikhawatirkan akan berdampak pada indepedensi lembaga yudikatif, khususnya MK,” ungkap Jamil.

Kekhawatiran itu menjadi beralasan mengingat saat ini banyak kasus gugatan yang sedang berproses di MK berkaitan dengan eksekutif, khususnya Jokowi.

“Dengan pernikahan tersebut dimungkinkan MK akan menghadapi konflik kepentingan. MK dikhawatirkan akan mendahulukan kepentingan eksekutif dibandingkan untuk menegakkan hukum berdasarkan keadilan,” imbuh Jamil yang juga mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.

Peluangnya semakin besar mengingat kuatnya kekerabatan kita yang menimbulkan sikap ewuh pakewuh. “Kalau ini terjadi, maka MK dalam menangani kasus guggatan terkait eksekutif akan kehilangan indepedensinya,” jelas Jamil.

Seperti diketahui, suami Idayati sebelumnya Hari Mulyono, telah meninggal dunia pada 24 September 2018 di RSPAD Jakarta. Sedangkan istri Anwar Usman sebelumnya adalah Suhada Ahmad Sidik yang meninggal dunia pada 26 Februari 2021 lalu karena serangan jantung. (dwi)