Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 22 April 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani mengatakan, sebanyak 291 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 3.351 orang kasus positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 308 orang.

“Sebanyak 1.939 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 813 orang melakukan self isolation di rumah. Dan sebanyak 889 orang menunggu hasil laboratorium,” ujarnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 5.800 orang (5.215 sudah selesai dipantau dan 585 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5.212 orang (3.716 sudah pulang dari perawatan dan 1.496 masih dirawat).

Dwi turut menerangkan, untuk rapid test masih terus digalakkan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Total sebanyak 63.546 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,7 persen, dengan rincian 2.365 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 61.181 orang dinyatakan negatif.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19. Psikolog dan tenaga kesehatan jiwa di Puskesmas memberikan layanan dukungan kesehatan jiwa dan psiko sosial melalui telepon dan chat (WhatsApp).

“Sampai dengan tanggal 20 April 2020, tercatat sebanyak 1.108 klien (OTG, ODP, PDP, maupun keluarganya) yang sudah mendapatkan layanan. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta turut memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/. Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang bertugas di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Dwi.

Sementara itu, terkait pelaksanaan bantuan sosial pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejak 9 April 2020, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan bantuan sosial untuk warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19.

Pada Rabu (22/4), bantuan sosial didistribusikan di 43 Kelurahan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Total paket yang didistribusikan sebanyak 92.419 paket. Pemprov DKI Jakarta berupaya maksimal agar distribusi bantuan sosial dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok (beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu pouch, biskuit dua bungkus), masker kain dua pcs, dan sabun mandi dua batang. Tidak ada pemberian berupa uang tunai pada bantuan sosial ini.

Target penerima bantuan sosial sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta. Program ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19. Sampai dengan tanggal 21 April 2020, terdapat total 112 kolaborator yang telah berpartisipasi, dengan rincian 50 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 25 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas; 27 kolaborator merupakan perorangan; dan 10 kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan/bantuan yang masih dibutuhkan adalah Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, disinfektan, dan natura. Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197. (hop)