Wiranto

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan jika pihaknya telah membatasi akses media sosial. Hal tersebut ditujukan untuk menghindari provokasi dan berita bohong kepada masyarakat luas.

“Untuk sementara, untuk menghindari provokasi dan berita bohong kepada masyarakat luas. Akan kita adakan pembatasan akses di media, fitur tertentu agar tidak diaktifkan. Media sosial maksud saya untuk menjaga tidak adanya hal-hal negatif,” kata Wiranto dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5).

Sayangnya masih belum diketahui apa saja media sosial yang dibatasi. Sebelumnya beberapa warganet juga mengeluhkan Instagram, WhatsApp, dan Facebook mengalami gangguan.

Wiranto juga mengatakan jika aksi damai yang dilakukan pada 21 Mei 2019 jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 berubah menjadi aksi brutal pada dini hari (22/5).

“Aksi brutal dengan petugas telah menyerang asrama Brimob dan Polri tinggal. Menyerang mobil dan aksi brutal lainnya yang menyebabkan kekacauan dan menimbulkan korban,” kata Wiranto.

Terdapat beberapa korban yang gugur atas aksi tersebut. Di media sosial pun menurut dia terdapat beberapa provokasi yang menyebutkan jika aparat keamanan menggunakan senjata api, padahal tidak.

“Pada saat mengawal demonstrasi, aparat keamanan diinstruksikan untuk tidak menggunakan senjata api oleh kapolri dan panglima TNI. senjata disimpan di gudang dan mereka menggunakan perisai, pentungan, dan alat lainnya tapi bukan senjata api,” ungkap dia.

Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten kekerasan di media sosial yang dapat memicu hoaks.

“Kominfo pun mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan (aksi 22 Mei) di media apa pun,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu. (rfr)