Irmansyah

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Sosial DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam mewujudkan optimalisasi layanan kesehatan bagi warga binaan maupun orang terlantar.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, pelayanan BPJS Kesehatan bagi orang terlantar dan warga binaan di rumah sakit-rumah sakit masih ditemukan sejumlah kendala.

“Persoalan yang sangat memerlukan solusi yakni berkaitan dengan rentang waktu perawatan warga binaan di rumah sakit,” ujarnya, Rabu (22/5).

Sementara Deputi Direksi Wilayah Jabodetabek BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi menuturkan, sesuai Permenkes Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, tarif disusun berupa paket.

“Kami menyadari ini masih menjadi persoalan bagi rumah sakit saat ada pasien yang memerlukan perawatan dalam satu periode,” terangnya.

Terlepas dari itu, Ratna mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai salah satu provinsi yang menjadi barometer pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh wilayah di Indonesia.

“DKI Jakarta sudah memiliki fasilitas kesehatan lengkap dan terbanyak. Selain itu, tenaga spesialis yang bersaing juga menjadi contoh bagi wilayah lain,” tandasnya. (hop)