Fatchuri2

Kastara.ID, Jakarta – Layanan pengujian kendaraan bermotor di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung diliburkan pada 23-25 Mei 2020 atau pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Aktivitas pengujian kendaraan akan beroperasi kembali mulai 26 Mei 2020.

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, selama libur, perawatan sarana prasarana (sarpras) uji kir tetap dilakukan. Selama libur, para pegawai diminta tetap menjaga kesehatannya serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

“UP PKB Pulogadung diliburkan dari tanggal 23 – 25 Mei 2020 atau pada libur Idul Fitri 1441 Hijriah,” ujar Fatchuri, Jumat (22/5).

Saat aktivitas uji kir kembali beroperasi pada Selasa (26/5), sambung Fatchuri, pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan di mana setiap pengunjung diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antara satu dengan lainnya. Jumlah kendaraan yang diuji coba pun dibatasi hanya 50 persen dibandingkan sebelum pandemi COVID-19.

“Kami tetap menugaskan petugas untuk piket yang bertugas di Posko PSBB keluar masuk orang dari dan keluar DKI Jakarta di pintu kolong tol Cakung,” tandasnya. (hop)