Hilal

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada Jumat (22/5) sore. Sidang yang akan dipimpin Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi ini dilakukan guna menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah. Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, peserta sidang isbat kali ini dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan.

Dikutip dari keterangan di situs resmi Kemenag, Jumat (22/5) sidang isbat akan dilaksanakan dalam tiga sesi, diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota tim Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya sebelum Maghrib.

Dilanjutkan dengan pembacaan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia. Setelah itu barulah Menteri Agama akan mengumumkan hasil sidang isbat sekaligus menentukan kapan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Jika hilal atau bulan baru tampak, lebaran akan jatuh pada Sabtu (23/5).

Namum jika hilal tidak tampak, puasa Ramadan akan digenapkan atau istikmal menjadi 30 hari. Sehingga lebaran jatuh pada Minggu atau Ahad (24/5). Pengumuman akan disiarkan secara langsung oleh TVRI sebagai TV Pool. Selain itu sidang isbat juga bisa disaksikan di channel media streaming Kemenag.

Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah pada Ahad (24/5). Kepastian ini tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020.

Berbeda dengan sebagian besar ormas Islam lainnya, dalam menentukan bulan baru Muhammadiyah menggunakan metide hisab hakiki wujudul hilal. Metode ini dilakukan dengan cara penghitungan secara ilmu astronomi.

Sedangkan ormas Islam lainnya, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dalam menentukan 1 Syawal menggunakan metode rukyatul hilal, yakni mengamati pergerakan hilal atau bulan baru secara langsung. Pengamatan bisa dilakukan dengan mata telanjang atau menggunakan alat. (put)