Dukcapil

Kastara.id, Jakarta – Ustadz Yusuf Mansur dan jajaran PayTren Indonesia menjajal Galery dan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Hadir pula pimpinan perusahaan yang menaunginya, PT Veritra Sentosa Internasional, serta Yayasan Daarul Qur’an Indonesia.

Di Galery dan Call Center, Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha ini menperlihatkan berbagai fitur layanan data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil, di antaranya dashboard pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga-lembaga yang sudah bekerja sama dan mengakses data kependudukan.

Juga memantau layar monitor berukuran besar yang menampilkan kondisi server layanan Administrasi Kependudukan di seluruh Indonesia, konsolidasi data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), serta data kependudukan melalui aplikasi Geographic Information System (GIS).

GIS menampilkan data agregat kependudukan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tinggat provinsi. Layanan berbasis web ini bisa diakses oleh masyarakat di alamat url www.gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta melalui personal komputer atau smartphone.

“GIS ini menampilkan profil kependudukan di suatu daerah, dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat provinsi,” jelas Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha.

I Gede Suratha menambahkan, aplikasi GIS yang sudah meraih penghargaan internasional ini juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

“Misalnya jika ingin membangun sekolah dasar atau menengah, silakan buka aplikasi GIS. Di sana akan terlihat berapa jumlah anak di suatu desa, kelurahan atau kecamatan sesuai dengan usia sekolah yang dibutuhkan. Jika tidak ada anak usia sekolah, ya jangan bangun sekolah,” imbuh I Gede Suratha.

Suratha juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang dialaminya. Hal itu sangat penting karena data kependudukan hanya akan valid jika penduduk aktif melakukan update data dirinya di Dinas Dukcapil setempat.

Semua itu akan dilakukan perubahan dalam database kependudukan yang akan berpengaruh pada dokumen kependudukan yang diterbitkan, termasuk pemanfaatan data kependudukan terutama untuk pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.

Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dengan PT Veritra Sentosa Internasional dan Yayasan Daarul Qur’an. Kerja sama ini terkait Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP-el. (tra)