ppdb

Kastara.ID, jakarta – Kekacauan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mengundang reaksi Presiden Jokowi. Saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tengerang, Jumat (21/6) Jokowi mengatakan telah meminta Mengeri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

Menurut Jokowi, evaluasi perlu dilakukan. Pasalnya antara kebijakan dan praktik di lapangan sangat mungkin berbeda. Terlebih setiap daerah mempunyai karakter yang berbeda. Jokowi menambahkan jika tidak dilakukan evaluasi dikhawatirkan PPDB 2019 akan menimbulkan banyak masalah.

Sementara itu Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan PPDB 2019. Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah dengan menambah kuota bagi siswa berprestasi. Sebelumnya siswa berprestasi di luar zonasi hanya mendapat kuota lima persen, kini ditambah menjadi 15 persen.

Namun aturan ini menurut Muadjir penambahan kuota ini berisifat interval, antara lima hingga 15 persen. Bagi daerah yang merasa sesuai dengan kuota lima persen maka menurut Muhadjir tidak perlu ditambah. Bagi daerah yang merasa perlu mengadakan penambahan maka dipersilakan menaikkan kuota.

Muhadjir mengatakan, sistem zonasi tidak dibuat tiba-tiba. Dia mengatakan sistem ini perlu untuk pemerataan kualitas sekolah. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan sistem ini dibuat untuk pemerataan pendidikan dan menghapus kastanisasi sekolah.

Seperti diketahui, PPDB 2019 banyak menuai protes dari orang tua murid. Pasalnya dengan penerapan sistem zonasi pada PPDB 2019 membuat calon siswa tidak bisa bebas memilih sekolah. Calon siswa hanya bisa memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. (rya)