Operasi Yustisi

Kastara.ID, Depok – Kepolisian Sektor (Polsek) Sawangan menggelar Operasi Yustisi pada Sabtu (19/6) malam lalu. Dalam kegiatan tersebut sejumlah remaja yang sedang berkumpul dibubarkan.

Kapolsek Sawangan AKP Rio Mikael Lumban Tobing mengatakan, pihaknya membubarkan kerumunan di kafe yang melewati batas jam operasional. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami juga lakukan rapid tes antigen kepada remaja yang berkumpul, dua di antaranya menunjukan hasil reaktif,” katanya.

Dirinya melanjutkan, pihaknya juga membagikan masker kepada warga serta mengingatkan mereka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas.

“Kami menyediakan 1.000 masker untuk dibagikan kepada warga,” lanjutnya.

Selain itu, tambahnya, sebanyak 11 kafe yang tetap beroperasi di atas pukul 21.00 WIB telah diberikan teguran dan peringatan. Pasalnya, melewati batas jam operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

“Kami berikan teguran, jika masih diulangi lagi, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Depok untuk diberikan sanksi penyegelan,” tutupnya. (dha)