Headline

Di Jakarta 11.187 Orang Sembuh dan 766 Orang Meninggal Dunia

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 22 Juli 2020. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 382 kasus.

Adapun jumlah kumulatif kasus Konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 17.535 kasus. Dari jumlah tersebut, 11.187 orang dinyatakan telah sembuh dan 766 orang meninggal dunia.

“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.205 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.377 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet). Untuk suspek yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 877 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sakit sebanyak 1.379 orang. Untuk Kontak Erat dari kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 7.159 orang,” paparnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (22/7).

Ia menjelaskan, secara kumulatif pemeriksaan PCR sampai dengan 21 Juli 2020 sebanyak 474.851 sampel. Pada 21 Juli 2020 dilakukan tes PCR pada 5.235 orang. Sebanyak 4.879 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru dengan hasil 382 positif dan 4.479 negatif.

Selain itu, untuk rapid test totalnya sebanyak 280.292 orang telah menjalani rapid test dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen dengan rincian 9.794 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 270.498 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau rumah sakit atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Mengingat 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, maka Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman satu hingga dua meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu juga tetap menjaga protokol PSBB Transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50% dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Jajaran Pemprov DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, dan pasar.

“COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID,” imbaunya.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…