JXB-Jakpro

Kastara.ID, Jakarta – Jakarta Experience Board sebagai branding baru dari PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) berkolaborasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan stakeholders terkait memfasilitasi sentra vaksinasi di GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat mulai 21-23 Juli 2021 pada pukul 08.00-15.00 WIB setiap harinya.

Direktur Utama Jakarta Experience Board, Novita Dewi mengatakan, kolaborasi ini menjadi solusi untuk mendorong percepatan vaksinasi di Jakarta agar segera tercapai herd immunity sebagai upaya mengatasi pandemi COVID-19.

“Adanya sentra vaksinasi bersama Jakpro ini kita berkontribusi untuk mempercepat dan memperluas cakupan program vaksinasi pemerintah. Diharapkan, masyarakat akan lebih mudah mengakses vaksin karena vaksin menjadi harapan untuk menghentikan pandemi dan memulihkan sektor perekonomian,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (22/7).

Sementara Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Jakpro, Nadia Diposanjoyo menambahkan, selain peserta yang mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI, PT Jakpro juga memobilisasi keluarga karyawan, terutama yang berusia 12-17 tahun agar turut serta berpartisipasi dalam gerakan vaksinasi ini.

“Sentra vaksinasi di GOR Cendrawasih ini menargetkan sebanyak 650 orang per hari,” terangnya.

Nadia menjelaskan, hadirnya sentra vaksinasi kolaborasi di Jakarta Barat ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses vaksin oleh warga dan memperluas cakupan vaksinasi di Jakarta.

“Harapannya, kegiatan ini dapat membantu target Pemerintah untuk bisa memvaksin 7,5 juta penduduk DKI Jakarta hingga akhir Agustus 2021,” ucapnya.

Menurutnya, pendaftaran untuk progam vaksinasi ini sudah dibuka dan bisa diakses melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) sejak Sabtu (17/7). Masyarakat dan warga setempat diwajibkan untuk melakukan pendaftaran sebelum ke tempat vaksinasi untuk menghindari penumpukan di lokasi kegiatan.

Selain itu, pendaftaran juga bisa melalui situs corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi. Peserta wajib mengisi biodata lengkap. Selanjutnya, peserta juga diwajibkan memilih tanggal dan waktu vaksinasi.

“Peserta vaksin diimbau untuk datang sesuai dengan waktu yang telah dipilih dan mengisi form persetujuan yang menyatakan bahwa peserta melakukan vaksinasi secara sukarela dan memberikan informasi dengan benar,” imbuhnya.

Ia menuturkan, untuk syarat dan ketentuan lainnya yaitu, kegiatan vaksin juga dapat diikuti oleh masyarakat umum berusia 18 ke atas, memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili, dalam keadaan sehat dan tanpa keluhan penyakit. Jika memiliki kondisi komorbid, peserta diminta untuk melakukan konsultasi kepada dokter terlebih dahulu.

“Peserta yang datang di lokasi kegiatan diwajibkan untuk memakai masker dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M,” tandasnya. (hop)