Indra Iskandar

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar diinformasikan ditunjuk menjadi Komisaris di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

Penunjukan itu menjadikan Indra Iskandar merangkap jabatan. “Terlepas boleh tidaknya merangkap jabatan, tampaknya seorang Sekjen DPR RI tidak etis merangkap jabatan. Sebab, hal itu mengesankan seolah-olah jabatan Sekjen DPR RI dapat dikerjakan sebagai pekerjaan sambilan,” ujar M Jamiluddin Ritonga, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, kepada Kastara.ID, Kamis (22/7) pagi.

Padahal, menurutnya, tugas dan fungsi Sekjen DPR RI cukup banyak sehingga memerlukan konsentrasi dan waktu yang cukup untuk menyelesaikannya dengan optimal. “Karena itu, sulit dibayangkan kinerja Sekjen DPR RI akan optimal bila merangkap jabatan komisaris di salah satu BUMN,” tandasnya.

Selain itu, jabatan Sekjen DPR RI sangat strategis sehingga kalau merangkap jabatan dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan. Ini tentu berbahaya bagi DPR RI yang merupakan lembaga politik.

Menurut mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini, pimpinan DPR RI harus bersikap dengan meminta Indra Iskandar memilih salah satu jabatan. Pilihan ini memang membuat pimpinan DPR RI tidak tegas. Pimpinan DPR RI seolah-olah mentolerir jabatan rangkap.

“Padahal Anggota DPR RI begitu vokal mengomentari lembaga lain yang pimpinannya merngkap jabatan. Kasus Rektor UI misalnya, banyak Anggota DPR RI yang meminta Rektor UI untuk mundur karena merangkap jabatan di salah satu BUMN,” imbuh Jamil.

Karena itu, pimpinan DPR RI harusnya memberhentikan Indra Iskandar dari Sekjen DPR RI dengan mengganti sosok lain yang lebih mumpuni dan berintegritas. “Pilihan ini lebih pas karena sudah seharusnya pimpinan DPR RI tidak menginginkan Sekjennya yang menduakan lembaganya,” pungkasnya. (dwi)