Kastara.id, Jakarta – Ketua DPR RI Ade Komarudin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) proaktif untuk membebaskan dua mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap aparat keamanan Turki.

“Sejumlah media telah memberitakan dua mahasiswi asal Indonesia berinisial DP asal Demak dan YU asal Aceh, ditangkap pihak keamanan Turki sejak 11 Agustus 2016, di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki. Kalau ini benar, saya mendesak pemerintah proaktif membebaskannya,” kata Ade, di Gedung DPR, Senayan Jakarta (19/8).

Sebagai warga negara, lanjut Ade, dua mahasiswi tersebut sangat memerlukan campur tangan negara atas masalah yang dihadapinya, karena dituduh terlibat dalam aktifitas Fethullah Gulen. “Saya meyakini, mereka tidak mengetahui dengan baik, apa yang menimpa mereka sebelumnya, apakah itu di dalam asrama yang dalam tanda petik dipengaruhi oleh Fethullah Gulen,” ujar Ade.

Ade menegaskan, semua mahasiswa dan mahasiswi Indonesia yang sedang di luar negeri, tujuannya untuk belajar. Mereka, ujar Akom, tidak mengetahui persis apa yang terjadi di Turki. Karena itu, Akom mendesak negara harus secepat mungkin memberikan perlindungan terhadap dua mahasiswi yang ditangkap itu, sehingga permasalahan ini segera diselesaikan. “Melalui diplomasi dari Kemenlu, saya percaya masalah dapat segera diselesaikan,” katanya. (rya)