Kastara.id, Denpasar – Pertemuan Penguatan Kemitraan Malaria melalui Forum Nasional Gebrak Malaria (FNGM) yang bertujuan untuk me-review dan menyusun kembali SK Menteri Kesehatan Nomor 131 Tahun 2012 baik secara nomenklatur, tupoksi, dan keanggotaan. “Hal ini dikarenakan Forum Nasional Gebrak Malalria yang sudah dibentuk tahun 2012 kondisi para anggota sudah berubah baik secara posisi dan ada perubahan STOK dan para anggota sudah ada yang meninggal,” kata Ketua Panitia Pelaksana Forum Penguatan Kemitraan Malaria Elvieda Sariwati di Denpasar, Senin (22/8).

“Kami sampaikan bahwa adanya usulan pada penyusunan untuk Permenkes mengenai Eliminasi Malaria nantinya apakah tetap menjadi SK Menteri Kesehatan ataukah menjadi SK Kemenko PMK dan juga ada masukan bahwa nama forum untuk diganti menjadi Forum Eliminasi Malaria dan nantinya diharapkan masing-masing komisi menyusun kembali rencana kerja untuk tahun 2017 agar kegiatan forum mendatang dapat berjalan dengan baik,” ujar Elvieda Sariwati selaku Kasubbdit Malaria.

Sementara Sekretaris Ditjen Pencegahan Pengendalian Penyakit Kemenkes Desak Made Wismarini yang membuka Pertemuan Penguatan Kemitraan Malaria menjelaskan, ”Ini merupakan forum koordinasi lintas program dan lintas sektor yang bertugas membantu Menteri Kesehatan melalui Direktorat Jenderal P2P untuk merumuskan berbagai kebijakan dan strategi dalam menggerakkan kegiatan pengendalian malaria, serta menggalang kemitraan.”.

Ditambahkan oleh Desak Made WIsmarini bahwa forum ini memiliki tugas untuk melakukan kajian ilmiah tentang pelaksanaan diagnosis dan pengobatan malaria terkini guna merekomendasikan strategi dan pedoman penatalaksanaan kasus malaria yang efektif dan aman; melakukan kajian ilmiah tentang kualitas laboratorium dan pemeriksaan malaria serta merekomendasikan hasilnya; melakukan advokasi dan sosialisasi di tingkat pusat dan daerah untuk meningkatkan kemitraan.

“Juga ada komitmen melakukan telaah terhadap hasil penilaian tim monitoring eliminasi di kabupaten/kota atau Provinsi dan mengusulkan kepada Menteri Kesehatan untuk memperoleh sertifikat,” kata Ses Ditjen P2P Kemenkes.  

Desak Made Wismarini menyampaikan bahwa bebas malaria tingkat wilayah dan kepada WHO untuk tingkat nasional apabila memenuhi persyaratan; melakukan telaah kebijakan pengendalian vektor malaria dan faktor risiko lainnya; serta merumuskan, memfasilitasi dan menggerakkan kerjasama lintas program dan lintas sektor.

Pertemuan Penguatan Kemitraan Malaria melalui Forum Nasional Gebrak Malaria di Hotel Sovereign, Kuta, Denpasar, dihadiri sebanyak 60 peserta, Kepala Kantor Pelabuhan Kelas I Denpasar, Ketua Komisi Forum Nasional Gebrak Malaria, perwakilan UNICEF, dan para ahli Bidang Malaria. (nad)