LRT

Kastara.ID, Jakarta – PT LRT Jakarta kembali menyesuaikan perubahan waktu operasional LRT pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini diambil untuk mendukung Pemprov DKI Jakarta menekan penyebaran COVID-19.

“Waktu operasional periode ketiga dimulai 21 September hingga seterusnya mulai pukul 05.30-19.00, dengan selang waktu atau headway 20 menit di weekday maupuan weekend,” ujar Bintang Kemal, Plt General Manager Corporate Secretary LRT Jakarta, Selasa (22/9).

Bintang mengungkapkan, jam operasional periode ketiga ini lebih singkat dibanding dua periode sebelumnya yaitu pada periode pertama 14-16 september, jam operasional dimulai pukul 05.30-21.00 dengan headway 10 menit di weekend maupun weekday serta di periode kedua 17-20 September 2020 dengan jam operasional 05.30-20.00 dengan headway 20 menit saat weekday maupun weekend.

Adapun perubahan kapasitas angkut dan jadwal keberangkatan LRT Jakarta di masa PSBB Total sebanyak 30 penumpang per kereta atau 60 penumpang dalam satu rangkaian.

“Sebagai bentuk komitmen layanan LRT Jakarta dalam mengurangi risiko penyebaran COVID-19, kami tetap mengedepankan protokol kesehatan dan standar pelayanan lewat layanan LRTJ BISA (Bersih, Inovatif, Sehat dan Aman) dengan memastikan standar hygiene yang tinggi, menyediakan hand sanitizer, menjaga jarak, dan inovasi untuk menghadirkan layanan pembayaran berbasis nirsentuh atau touchless,” tandasnya. (hop)