Kece

Kastara.ID, Jakarta – Polri memastikan penyidikan kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman atau Muhammad Kece tetap berjalan. Meskipun saat ini, tersangka tengah menjadi korban penganiayaan sesama tahanan Bareskrim.

“Penanganan perkara (dugaan penistaan agama Muhammad Kece) tetap lanjut, ditangani oleh Siber Bareskrim Polri tetap berjalan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).

Argo menjelaskan, penyidikan perkara penistaan agama berjalan bersamaan dengan penyidikan perkara penganiayaan yang dialami oleh Muhammad Kece.

Namun, dia tidak merinci sampai di mana penyidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu berlangsung. “Terkait perkara pemukulan, penyidik lanjutkan juga, sama-sama Polri lakukan,” ujar Argo.

Diberitakan sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece ditangkap terkait kasus penistaan agama. Tersangka diamankan di Bali dan langsung dilakukan penahahan untuk 20 hari ke depan oleh Bareskrim Polri.

“Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono belum lama ini. (ant)