Dwi Wahyu Daryoto

Kastara.ID, Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) resmi menangani proyek pengelolaan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, setelah ditandatangani perjanjian kerja sama dengan dengan Pemprov DKI.

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, selain melaksanakan amanat Pemprov DKI pihaknya juga telah mensepakati perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) antara PT PLN (Persero) dengan PT Jakarta Solusi Lestari (JSL), operator yang dibentuk Jakpro bersama perusahaan publik Finlandia, .

“Ini merupakan upaya bersama mengurangi masalah sampah kota. Proyek pertama kami, ITF Sunter mampu mengubah sampah menjadi energi listrik 35MW dari material 2.200 ton sampah per hari,” tutur Dwi, Senin (22/10).

Diungkapkan Dwi, perjanjian jual beli listrik tersebut senilai US$ 11,88 sen per kWh dari fasilitas yang dibangun dan dilaksanakan setelah negoisasi dan sumber pendanaan dirampungkan.

“Kami mengapresiasi PT PLN serta dukungan Kementerian ESDM dalam upaya mewujudkan pembangunan ITF Sunter,” katanya.

Dia menambahkan, dari 7.500 ton sampah yang ada di Jakarta, per hari ITF Sunter baru bisa mengelola 29,3 persen dan potensi 70,7 persen belum tergarap dan harus diatasi dengan upaya pengurangan produk sampah.

“Pelaksanaan tugas ini untuk wujudkan wajah baru Jakarta yang bersih dan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan,” ucapnya.

Rencananya ITF Sunter mulai dioperasikan 2022 mendatang. Pada waktunya nanti, fasilitas ITF Sunter terhubung dengan Gardu Induk Kemayoran melalui jalur transmisi 150kV sepanjang 2,2 km.

Dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, lanjut Dwi, pihaknya berupaya untuk mewujudkan cara pandang baru bahwa sampah bukanlah hal yang tidak berguna dalam skala masif, melainkan material yang dapat bermanfaat.

“Kami berterima kasih atas kerja sama lintas sektor yang baik. Penanganan sampah adalah tugas bersama yang harus diselesaikan secara terpadu demi keberlanjutan alam dan bumi asri lestari,” tutupnya. (hop)