BPS(Foto: Daryl)

Kastara.id, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei kepuasan jemaah terhadap pelayanan pemerintah pada penyelenggaraan haji 1439H/2018M. Hadir dalam rilis survei di kantor BPS ini Menag Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali beserta jajarannya.

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun ini sebesar 85,23 atau sangat memuaskan. Indeks ini lebih tinggi dibanding tahun 2017 yang sebesar 84,85. Juga lebih besar dari tahun 2016 sebesar 83,83 dan tahun 2015 adalah 82,67.

“Ada peningkatan sebesar 0,38. Ini capaian bagus dan menjadi tantangan luar biasa bagi Kementerian Agama,” kata Kepala BPS Suhariyanto, Kamis (22/11).

Survei Haji

Suhariyanto menyatakan, BPS dalam beberapa tahun terakhir selalu melakukan survei indeks kepuasan. Survei ini bertujuan mengukur indeks kepuasan, sekaligus merekam saran dan masukan jemaah untuk perbaikan ke depan.

Survei dilakukan dengan mendsitribusikan 12 jenis kuesioner. Selain itu juga dilakukan wawancara dan observasi. Total sampel berjumlah 14.400 jemaah haji. “Jumlah ini cukup besar karena jumlah jemaah haji tahun 2018 mencapai 221.000 jemaah haji,” ujarnya.

Dari 14.400 kuesioner yang disebar, sebanyak 9.000 di antaranya kembali ke petugas. Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun 2017 yang hanya mencapai 8.000. “Ini bukti adanya kesadaran jemaah haji dalam mengembalikan dan mengisi kuesioner semakin membaik,” jelasnya.

Kepuasan pelayanan haji yang disurvei di antaranya: pelayanan bus antarkota, pelayanan bus shalawat, pelayanan petugas, pelayanan ibadah, pelayanan hotel, pelayanan katering non-Armina (Arafah, Muzdalifah dan Mina), pelayanan katering Armina, pelayanan bus Armina, pelayanan tenda dan layanan lainnya. (put)